LATAR BELAKANG
Perpres Nomor 68 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi di mana sumber daya manusia atau tenaga kerja kompeten yang produktif dan berdaya saing dapat diwujudkan melalui penyelenggaraan vokasi dan pelatihan vokasi yang efektif dan efisien sehingga menghasilkan lulusan yang kompeten dan dibutuhkan pasar kerja atau mampu berwirausaha.
Sehubungan dengan itu, dalam mewujudkan Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi diperlukan peran dan sinergi dari Dunia Pendidikan, Dunia Usaha dan Dunia Industri, serta pemangku kepentingan lainnya agar dapat terjalin kerja sama yang link and match.
Atas dasar tersebut Kadin Institute memberikan pelatihan kompetensi teknis tenaga pendidik (guru/dosen) dan masyarakat umum sesuai kompetensi teknis yang ada pada dunia industri serta Kadin Institute bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi pihak ketiga di Jawa Timur untuk memastikan hasil dari pelatihan mencapai kompetensi sesuai bidang.